Warga Pinggir Rel Jalan Bhakti Keluhkan Bansos ke Anggota DPRD Medan Edward Hutabarat
Foto: Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat
MEDAN - Di masa pandemi covid-19 ini, persoalan sarana dan prasarana yang rusak tidak lagi menjadi perhatian warga. Dampak pandemi covid-19 membuat perekonomian warga sangat terpuruk.
Tak heran pada Reses I Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020 anggota
DPRD Medan Edward Hutabarat, warga lebih banyak mengeluhkan bantuan sosial
(Bansos) yang dikucurkan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Reses dilakukan di
pinggiran rel Jalan Bhakti, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia,
Senin (21/12/2020).
Seperti curhatan Fitri br Siahaan. Janda tiga anak itu
mengaku sudah tinggal di pinggiran rel sejak lahir. Namun hingga kini, belum sekalipun dia menikmati
bantuan dari pemerintah.
"Di masa pandemi covid-19 ini pun, kami tidak pernah menerima
bantuan apapun. Padahal saya sudah punya Kartu Keluarga dan KTP. Tolonglah Pak
Edward, bagaimana caranya agar saya bisa menerima bantuan seperti PKH, UMKM
atau bansos lainnya," ujar Fitri.
Sementara itu Gurning mengaku, selama ini banyak informasi yang
simpang siur soal bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk itu, Gurning mohon penjelasan dari Edward agar jelas bagi warga yang memiliki usaha untuk mengajukan bantuan.
"Apakah pelaku usaha yang menerima bantuan harus bersih
dari tunggakan kredit atu seperti apa. Kami mohon penjelasannya kepada Pak
Edward, sehingga kami yang memiliki usaha bisa mengajukan bantuan yang
dikucurkan pemerintah terkait pandemi covid-19," ujarnya.
Sementara itu Marlina br Hutajulu dan beberapa warga lainnya
mengeluhkan soal ketidaksanggupan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Mereka
menanyakan bagaimana caranya agar BPJS Kesehatan Mandiri bisa dipindahkan
menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga menjadi peserta BPJS gratis.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Edward Hutabarat
mengatakan, saat ini sangat banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk
masyarakat akibat dampak pandemi covid-19. Salah satunya adalah bantuan bagi
pelaku usaha kecil menangan (UMKM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta
dan dari Pemprov Sumut sebesar Rp 1,9 juta.
Begitu juga dengan program lainnya seperti Program Keluarga
Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, warga harus memiliki semua
persyaratannya, utamanya data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sedangkan bagi penerima bantuan UMKM harus jelas tempat
usahanya dan surat keterangan izin usaha dari pihak kelurahan.
"Jika sudah melengkapi semua persyaratan tersebut,
silahkan datang ke rumah saya. Nanti berkas bapak/ibu sekalian akan saya
sampaikan ke Dinas Koperasi untuk diteruskan ke Pemprov Sumut dan pemerintah
pusat," saran Edward.
Diakui Edward penerima bantuan UMKM memang harus bersih dari
segala tunggakan kredit. "Jadi kalau masih ada bapak/ibu yang kreditnya
belum selesai, baik rumah, mobil maupun sepedamotor, sama sekali tidak bisa
menerima bantuan," katanya lagi.
Pun begitu dengan penerima PBI BPJS Kesehatan, Edward berjanji
membantu warga yang tidak mampu lagi untuk membayar iuran BPJS Mandiri. Menurut
Edward, untuk mengganti BPJS Mandiri menjadi penerima PBI warga harus ke Dinas
Sosial dahulu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. Setelah itu baru ke
BPJS Kesehatan.
"Begitupun, bukan berarti tunggakan BPJS Kesehatan
ibu-ibu tidak dibayar. Tapi bisa dicicil hingga Desember 2021," jelasnya.
Pada reses itu hanya beberapa warga yang mengeluhkan
persoalan banjir dan tagihan rekening listrik. Terkait banjir, Edward akan
menghubungi dinas terkait untuk dicarikan solusinya.
"Sedangkan tagihan rekening listrik warga yang mencapai
Rp 300 ribu per bulan, mari sama-sama kita urus ke PDAM Tirtanadi agar mendapat
subsidi," ujarnya.
Pelaksanaan reses berlangsung lancar dan mematuhi protokol
kesehatan. (jd)