Puluhan Hektar Hutan Laugedang Dirambah, DPRD SU: Segera Panggil Dishut dan Bupati
MEDAN, Pelitaharian.id - Wahana lingkungan alam nusantara ( Walantara) Karo mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Tahura (Taman Hutan Raya) perbatasan Karo – Deliserdang, ke DPRD Sumut, diperkirakan ribuan hektar telah dialihfungsikan menjadi perkebunan dan pertanian.
Ketua
DPD Walantara Sumut Daris Kaban dan Sekretarisnya Surya Kurniawan Rambe dalam
surat pengaduannya ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut, Kamis (4/2/2021)
disebutkan, kawasan hutan konservasi di Tahura yang dirambah persis di Dusun Sembekan
(Dusun Laugedang) Karo.
"Dari
hasil investigasi Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan
konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan
perkebunan/pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan
Sumut," ujarnya.
Karena
itu, Daris Kaban minta Ketua DPRD Sumut melalui komisi terkait untuk segera
memanggil Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat
dengar pendapat, guna membahas penyelamatan kawasan hutan yang sudah
diporak-porandakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
"Kawasan
hutan di perbatasan Karo - Deliserdang ini harus segera diselamatkan, guna
menghindari tenggelamnya Kota Medan diterjang banjir bandang, sebab diketahui
hutan konservasi ini merupakan kawasan penyangga air bagi Kota Medan," tegas
Daris Kaban seraya berharap lembaga legislatif segera bertindak menyelamatkan
kawasan hutan Laugedang.
Darista
dan Surya Kurniawan minta DPRD Sumut dan Dinas BMBK Sumut membatalkan rencana
pembangunan jalan sejajar jurusan Berastagi - Jaranguda-Laugedang-Sibolangit
hingga Simpang Tuntungan - Pancurbatu - Medan, guna menjaga kawasan hutan dari
tangan-tangan para perambah.
"Segera
batalkan rencana pembangunan jalan sejajar sebagai jalan alternatif mengatasi
kemacetan Jalan Medan - Berastagi, demi menjaga kelestarian hutan konservasi
serta habitat hutan, alam, sumber mata air, ekosistem alam dan Kota Medan
terhindar dari banjir, longsor dan bencana alam lainnya," tegas Darista.
Ketua
DPRD Sumut Baskami Ginting berjanji segera merekomendasikan masalah ini ke
Komisi B menindaklanjutinya dengan
"memanggil" pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kehutanan Sumut,
Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat dengar pendapat.
"Kita
segera merekomendasikan masalah ini ke Komisi B DPRD Sumut untuk segera
menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi yang terkait, guna
mencari solusi penyelamatan kawasan hutan Laugedang dari tangan-tangan
perambah," tegas Baskami.(cut).
Posting Komentar untuk "Puluhan Hektar Hutan Laugedang Dirambah, DPRD SU: Segera Panggil Dishut dan Bupati"